Sabtu, November 03, 2012

Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2 (kedua)

Nama Kelompok :
Anggi Mustika Sari (20210824)
Harry Farhan (23210157)
Putri Khoirunnisa (25210455)





Tinjauan Buku

Tujuan Peninjauan

            Kelompok kami telah melakukan peninjauan terhadap buku yang berjudul Perpajakan Edisi Revisi 2011 yang ditulis oleh Prof. Dr. Mardiasmo, MBA., Ak. Dalam buku ini dijelaskan tentang penyempurnaan buku Perpajakan edisi sebelumnya yaitu tahun 2009 yang telah disesuaikan dengan Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Mentri Keuangan, dan Peraturan Direktur Jendral Pajak terbaru mengenai Perpajakan di Indonesia. Tujuan kami melakukan peninjauan ini adalah untuk mengetahui bagaimana perubahan revisi Peraturan perpajakan di Indonesia dari tahun sebelumnya yaitu tahun 2009 ke revisi terbaru yaitu tahun 2011. Dan menjelaskan secara singkat isi dari keseluruhan buku serta menentukan apakah buku ini layak untuk dibaca dan dijadikan referensi bagi masyarakat umum.

Tujuan Penulis

            Tujuan penulis menulis buku ini adalah untuk menjelaskan dan menyempurnakan hal-hal yang penting untuk diketahui mengenai Revisi Perpajakan tahun 2011 yang mencakup Ketentuan Umum dan tata cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn dan PPnBM), Bea Materai, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBHTB) Revisi 2011. Dengan menyajikan peraturan per-undang-undangan tahun 2011, penulis ingin memberitahukan adanya perubahan serta penyempurnaan peraturan perundang-undangan perpajakan di Indonesia pada tahun tersebut kepada pembaca.

Rangkuman Buku

            Buku ini menjelaskan secara terperinci dimulai dari Pengantar Pepajakan yang meliputi Dasar-dasar Perpajakan yang juga termasuk pengertian pajak, iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum dan juga pengisian formulir-formulir perpajakan,  Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan, serta Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh 21,22,23,24,25,26,Pasal 4 ayat 2), PPn dan PPnBm, Bea Materai, PBB, Bea Masuk dan Cukai.
Setiap Bab dalam buku ini memiliki keterkaitan satu sama lain. Buku ini memberikan contoh soal serta kasus agar pembaca dapat mengetahui serta memahami langsung tata cara penerapan materi perpajakan dengan lebih mudah.
Dalam bab pertama dan kedua dijelaskan mengenai Pengantar Pajak dan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Dalam bab ini dijelaskan pengertian dasar pajak, tarif pajak, NPWP, serta SPT berikut tata cara pengisiannya.
Dalam bab ketiga dan keempat dijelaskan mengenai penagihan pajak dengan surat paksa serta tentang pajak penghasilan yang dibahas dalam pasal 21,22,23,24,25,26 dan pasal 4 ayat 2.
Dan pada Bab keenam sampai kedelapan dijelaskan mengenai PBB, Bea Materai , PPn dan PPnBM serta Bea atas Tanah dan Bangunan.

Kesimpulan
           
            Buku ini menjelaskan secara utuh mengenai Perpajakan di Indonesia dimulai dari dasar perpajakannya hingga tata cara perhitungan perpajakan seperti SPT dan formulir formulir lainnya dengan jelas dan terperinci. Secara keseluruhan, penulis menyajikan buku ini dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh pembaca sehingga dapat dijadikan referensi khususnya bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah Perpajakan dan masyarakat umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar