Minggu, Maret 20, 2011

Ekonomi Kerakyatan dan Pembangunan Daerah

BAB 1
PENDAHULUAN
Para pakar ekonomi mengatakan ada banyak ketimpangan yang akibat krisis ekonomi, tetapi sebagian masyarakat tidak peduli malahan tanpa rasa bersalah untuk melanggar aturan etik dengan membiarkan ketimpangan dalam masyarakat dan mengambil keuntungan.
Ada tiga (3) jenis ketimpangan yang secara eksplisit diperingatkan bahayanya, yaitu:
1.      Ketimpangan antarsektor (industri dan pertanian)
2.      Ketimpangan antargolongan
3.      Ketimpangan antardaerah
Dalam tulisan ini saya akan membahas mengenai ketimpangan antardaerah, yang sudah lama dirasakan oleh masyarakat. Ketimpangan antardaeah sudah muncul dari awal kemerdekaan.
Kemiskinan adalah salah satu bentuk ketimpangan yang paling serius, ketimpangan yang paling tidak manusiawi. Setiap negara meratafikasi deklarasi HAM tidak layak untuk mentoleransi kemiskinan di negaranya.
Reformasi yang menghendaki berbagai koreksi kebijaksanaan ekonomi, baik jangka panjang, menengah maupun jangka pendek, harus mampu menjadikan ekonomi nasional lebih efisien dan sekaligus lebih memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Perekonomian yang tidak efisien, tidak adil, tidak berkelanjutan, sebagaimana yang telah terjadi pada krisis ekonomi Indonesia. Koreksi yang harus dilakukan berupa perubahan radikal dari sistem ekonomi.
BAB 2
1.      EKONOMI KERAYATAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
Berbagai pelanggaran asas ekonomi kerakyatan selama kurun waktu 30 tahun pembangunan ekonomi berakibat pada ketimpangan yang serius dalam pembangunan antardaerah. Daerah-daerah yang kaya akan sumberdaya alam seperti: Aceh, Riau, Irian Jaya, dan Kalimantan Timur, menjadi korban dari orang-orang yang menganggap dirinya tidak berdosa. Tambang atau hutan yang mungkin dieksploitasi dengan menggunakan modal besar dan teknologi tinggi yang juga membutuhkan modal besar.
Inilah rahasia mengapa pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi tidak berdampak positif bagi masyarakat di daerah sumberdaya alam. Bahkan ada kecenderungan muncul kasus-kasus yang meresahkan penduduk setempat yang tiak puas.
2.      KEADILAN DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
Apabila suatu daerah termasuk kaya diukur dari tingginya PDRB daerah itu dibandingkan daerah lain, tetapi kemiskinan penduduknya parah, maka wajar apabila masyarakat di daerah itu merasa seperti diperlakukan kurang adil.
Salah saru kebijakan yang sering dituntut adalah hubungan keuangan antara pusat dan daerah yang tidak berimbang. Oleh karena itu, harus diperlukan kebijakan yang dapat merangsang pembangunan daerah-daerah tertinggala agar mau berkembang lebih cepat untuk mengejar ketertinggalan. Hal pertama yang harus dilakukan adalah perubahan sikap kelompok “elit” di daerah termasuk pejabat pemerintah daerah, anggota DPRD, LSM, dan kalangan perguruan tinggi.
Mengangkat derajat dan martabat masyarakat lapisan bawah di daerah tertinggal harus menjadi semangat dan moral pembangunan menuju pemberdayaan seluruh masyarakat.
3.      REFORMASI MENUJU PEMBANGUNAN EKONOMI KERAKYATAN
Ekonomi kerkyatan adalah ekonomi yang demokratis yang ditujukan untuk kemakmuran rakyat. Di dalam ekonomi kerakyatan yang demokratis ada pemilihan sepenuh hati dari pemerintah pada yang lemah dan miskin.
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi rakyat kecil yang selama 53 tahun kemerdekaan tidak pernah bebas dari penderitaan dan masih harus berjuang untuk bertahan hidup. Pada zaman sekarang pun masyarakat masih seperti itu, adapun istilah “yang kaya semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin”.
Masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia dalam mengatasi krisis ekonomi dan krisis politik adalah kurangnya kepercayaan satu sama lain dari berbagai kelompok masyarakat.
4.      STRATEGI PEMBANGUNAN DAERAH YANG BERKEADILAN
Sistem ekonomi kerakyatan ini harus menjadi landasan dalam setiap perumusan strategi pembanguan ekonomi daerah. Penerapan strategi tersebut harus memberikan prioritas untuk memberdayakan ekonomi rakyat yang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat. Dalam penyusunan strategi pembangunan ekonomi daerah diperlukan identifikasi sasaran penyusunan fundamental ekonomi daerah. Untuk itu, dalam Propeda (Program Pembangunan Daerah) maupun Renstra (rencana strategis) perlu ditegaskan apa sasaran yang hendak dicapai oleh suatu daerah. Beberapa sasaran fundamental pembangunan ekonomi daerah diantaranya : (1) Mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan (2) Meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah dan (3) Meningkatkan pendapatan per kapita.
Penyusunan konsep maupun indikator fundamental ekonomi daerah merupakan suatu kebutuhan yang mendesak bagi daerah. Fundamental ekonomi daerah pada hakikatnya merupakan indikator yang mencerminkan kondisi riil ekonomi daerah yang meliputi penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi daerah, dan indeks pembangunan manusia. Dengan indikator ini diharapkan dapat dilakukan identifikasi mengenai profil maupun klasifikasi daerah kabupaten atau kota dalam suatu wilayah provinsi, maupun dalam suatu wilayah negara sehingga dapat dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Indikator lainnya yang harus dirumuskan dalam setiap pemanfaatan sumber daya alam adalah seberapa besar memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini perlu dipertanyakan apakah pemanfaaatan sumber daya alam memberikan dampak dalam penciptaan lapangan pekerjaan? Berapa banyak pekerjaan baru yang dapat diciptakan? Apakah pekerjaan baru tersebut akan meningkatkan penghasilan rakyat setempat? Berapa banyak pekerjaan baru tersebut akan menarik rakyat setempat? Apakah pemanfaatan sumber daya alam dapat menaikkan taraf hidup dan martabat rakyat setempat?
Dalam pemilihan strategi pembangunan ekonomi harus dapat mempertemukan antara berbagai tujuan yang akan dicapai sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan. Untuk itu, penetapan strategi tersebut harus sejalan dengan berbagai strategi yang mendukung pembangunan ekonomi daerah, diantaranya strategi penangulangan kemiskinan.
5.      STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Penangulangan kemiskinan terutama diarahkan dalam penciptaan kesempatan kerja produktif, pengembangan kapasitas infrastruktur, dan peningkatan kegiatan ekonomi produktif rakyat. Dilihat dari kondisi anggaran daerah saat ini jelas bahwa kemampuan daerah dalam upaya penanggulangan kemiskinan sangatlah lemah. Tidak banyak sumber daya yang dimiliki daerah untuk menciptakan program-program yang berkaitan dengan pengurangan kemiskinan melalui pengeluaran pembangunan yang bersumber dari APBD. Selain masalah terbatasnya anggaran juga terdapat masalah alokasinya anggaran yang seringkali kurang pas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mengurangi kemiskinan.
Dalam kondisi terbatasnya dana APBD, pemda harus memiliki komitmen kuat untuk melakukan berbagai terobosan, baik dalam optimalisasi alokasi anggaran, maupun dalam penggalian sumber-sumber dana non APBD. Simulasi menunjukkan bahwa adanya realokasi anggaran dari berbagai item di luar pendidikan dan kesehatan, ke sektor pembangunan infrastruktur dasar dipedesaan akan menciptakan efek yang cukup signifikan dalam pertumbuhan ekonomi dan sekaligus memperbaiki akses bagi sebagian besar masyarakat yang akhirnya berkontribusi positif dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Untuk itu, strategi penanggulangan kemiskinan juga harus diarahkan pada upaya pemberdayaan masyarakat (community empowerment) untuk memperoleh akses sumber daya ekonomi yang dimiliki daerah. Dalam setiap pembangunan proyek infrastruktur haruslah mengikutsertakan rakyat setempat, baik sebagai kontraktor, pemasok, maupun sebagai pekerja proyek. Penunjukan kontraktor dan pekerja dari luar daerah justru akan menyebabkan terjadinya aliran kas keluar daerah sehingga tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Untuk itu, perlu ada upaya pemberdayaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan pengusaha lokal agar dapat berpartisipasi dalam setiap proyek pembangunan di daerah yang didanai dari APBD. Agar rakyat dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses setiap pembangunan daerah, maka pengembangan SDM (sumber daya manusia) harus diprioritaskan baik melalui peningkatan kesehatan masyarakat maupun peningkatan pendidikan.
Dalam penerapan strategi pembangunan ekonomi daerah, tentunya peran pemerintah cukup penting dan menonjol. Paling tidak ada beberapa peran yang dapat dijalankan oleh pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah.
Pertama, sebagai pelopor dan koordinator dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi. Sebagai pelopor, pemerintah daerah melalui BUMD, dituntut untuk mempelopori penggalian sumber daya alam yang bernilai ekonomis yang belum tersentuh oleh pihak lain. Selain itu, pemerintah daerah harus mengkoordinasikan di antara berbagai pihak yang mengusahakan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang dimiliki daerah. Sebagai koordinator pemerintah daerah harus dapat melibatkan dan mengkoordinasikan berbagai dinas terkait, pengusaha swasta, UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) serta masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi daerah.
Kedua, sebagai intrepereneur pemerintah daerah dituntut untuk terlibat secara aktif dan inovatif dalam mendorong aktivitas menjalankan bisnis di daerah.
           Ketiga, sebagai stimulator dan fasilitator. Pemerintah harus dapat merangsang investor untuk masuk ke daerahnya guna pemanfaatan sumber daya di daerahnya dengan memberikan berbagai insentif fiskal, jangan malah menjadikan pajak dan pungutan, serta retribusi untuk memperbesar PAD (pendapatan asli daerah), pembangunan berbagai infrastruktur yang dibutuhkan, serta menjaga kondisi ekonomi makro daerah secara kondusif.
BAB 3
PENUTUP
Visi yang diperlukan dalam melihat tatanan ekonomi Indonesia masa depan adalah terwujudnya Sistem Ekonomi Pancasila. Dalam pasal 33 UUD 1945 menagamatkan sistem ekonomi sebagai usaha bersama berasa kekeluargaan, bukan ekonomi kapitalis liberal gontokan bebas.
KESIMPULAN
            Untuk mencapai Sistem Ekonomi Kerakayatan kita harus membenahi diri kita masing-masing untuk berbuat lebih baik dan tidak menyusahkan orang lain. Kendala yang di hadapi bangsa Indonesia dalam memperbaiki sistem perekonomian adalah krisis keperayaan diri, tetapi kelebihan kepercayaan diri juga tidak baik untuk orang lain.
            Satu hal lagi yang harus diperbaiki yaitu memperbaiki jiwa dan pemikiran para pemimpin maupun pejabat negara, agar tidak ada lagi yang namanya KORUPSI.
SUMBER:
Mubyarto, Reformasi Sistem Ekonomi:Dari Kapitalis menuju Ekonomi Kerakyatan, Aditya
            Media, 1998

Tidak ada komentar:

Posting Komentar