BAB 3 - AKUNTANSI KOMPARATIF
1.
Standar Akuntansi dan Penentuan Standar
Standar akuntansi dapat dikatakan
sebagai pedoman umum penyusunan laporan keuangan yang merupakan pernyataan
resmi tentang masalah akuntansi tertentu yang dikeluarkan oleh badan berwenang
dan berlaku dalam lingkungan tertentu. Standar akuntansi biasanya terdiri dari:
1.
deskripsi
tentang masalah yang dihadapi
2.
diskusi
logis atau cara memecahkan masalah
3.
terkait
dengan keputusan/ teori diajukan suatu solusi
Menurut
Twedie, standar akuntansi dihasilkan dari lima interaksi, yaitu:
1.
peristiwa
ekonomi,
2.
kepentingan
pribadi,
3.
penyebaran
ide-ide,
4.
perjalanan
sejarah ,
5.
pengaruh
internasional.
Sedangkan menurut Nobes dan Parker
mengatakan faktor budaya, sosial dan politik merupakan faktor dominan
yang mempengaruhi regulasi akuntansi di berbagai negara.
Dengan demikian jelas bahwa penentuan
standar akuntansi tidak hanya menyangkut masalah teknis.
Standar
akuntansi menurut Edey (1977) dibagi menjadi empat tipe, yaitu:
1.
tipe
1 akuntan harus memberitahukan kepada user tentang apa yang mereka kerjakan
dengan cara mengungkapkan metode dan asumsi (kebijakan akuntansi) yang di anut.
2.
tipe
2 membantu pencapaian beberapa keseraaman penyajian tentang pernyataan
akuntansi tertentu.
3.
tipe
3 menghendaki pengungkapan hal-hal khusus yang mempengaruhi pertimbangan user.
4.
tipe
4 menghendaki keputusan implisit/eksplisit yang harus di buat tentang penilaian
aktiva dan penentuan laba yang disetujui.
Penentuan standar merupakan pilihan
sosial sehingga suatu standara mungkin bermanfaat bagi pihak tertentu dan
merugikan pihak lain. Kebanyakan isu-isu yang berkaitan dengan akunyansi secara
politik bersifat sensitif yang disebabkan:
1.
kebutuhan
terhadap standar akuntansi muncul bila terdapat pertentangan
2.
informasi
akuntansi dapat mempengaruhi tingkat kemakmuran penggunaannya.
3.
Dalam
menentukan standar ada dua pendekatan, yaitu:
a.
representative
faithfulness, pendekatan ini menghendaki pelaporan yang bersifat netral dan
penyajian wajar laporan keuangan melalui proses penentuan standar. Pendekatan
ini menyamakan akuntansi dengan proses pemetaan dimana peta harus dibuat akurat
dengan menggambarkan keadaan keuangan perusahaan secara wajar.
b.
economic
consequences, pendekatan ini menghendaki asopsi standar yang memiliki
konsekwensi ekonomi menguntungkan. Pendekatan ini cenderung mengarah penentuan
standar yang meemiliki pengaruh positif.
Biasanya proses penentuan standar
dilakukan melalui proses terbuka (due-procees). FASB sebagai contoh dalam
proses ini mengikuti prosedur sebagai berikut:
1.
Identifikasi
masalah dari masalah yang muncul di catat dalam agendanya.
2.
Penunjukkan
group yang anggotanya terdiri dari masyarakat akuntansi dan bisnis.
3.
Discussion
Memrorandum (DM) di sebarkan kepublik untuk di evaluasi selama satu periode
paling lambat 60 hari.
4.
Dengan
pendapat dilakukan untuk membahas keunggulan dan kelemahan berbagai alternatif
yang diajukan FASB
5.
Atas
berbagai komnentar yang diterima, FASB mengeluarkan ‘exposure draft” (ED)
mengenai standaar akuntansi yang diajukan. ED menentukan posisi yang pasti dari
FASB tentang masalah yang dibahas.
6.
ED
disebar luaskan ke masyarakat untuk di evaluasi paling lambat 30 hari
7.
Dengan
pendapat untuk membahas kelemahan dan kebaikan berbagai alternatif yang
diajukan FASB
Atas dasar berbagai komentar yang
diterima, maka FASB mengambil langkah sebagai berikut:
1.
mengadopsi
standar tersebut sebagai pernyataan tesmi
2.
mengajukan
revisi terhadap standar yang diusulkan melalui prosedur “due process”.
3.
Menunda
pengeluaran standar dan menyimpan masalah dalan agenda
4.
Tidak
mengeluarkan standar dan menghapus isu dari agenda
Dua
pendekatan yang dapat digunakan dalam penentuan standar akuntansi adalah:
1.
Pendekatan
pasar bebas
Pendekatan
ini dilandasi asumsi bahwa informasi akuntansi merupakan komiditi ekonomi
serupa dengan barang atau jasa yang lain.Sehingga informasi akuntansi akan
dipengaruhi kekuatan permintaan dan penawaran. Pasar dipandang sebagai
mekanisme yang ideal untuk menentukan jenis informasi yang harus diungkapkan
dan kelompok penerima informasi. Dengan demikian standar akuntansi menentukan
informasi yang dihasilkan dan siapa akan menerima informasi.
2.
Pendekatan
regulasi
Pendekatan
ini berpendapat bahwa kegagalan pasar atau informasi yang asismetris dalam
kaitannya dengan kuantias dan kualitas. Pendukung pendekatan ini berkeyakinan
bahwa kegagalan pasar dapat dilihat pada Teori regulasi.
Adanya krisis penentuan standar
mendorong munculnya kebijakan regulasi akuntansi. Oleh karena itu, permintaan
terhadapat kebijakan atau standar semacam iatu di dorong oleh krisis yanag
muncul, pihak penentu standar menanggapi dengan cara menyediakan kebijakan
tersebut. Hubungan antara permintaan dan penawaran menarah pada suatu
keseimbangan. Dalam proses regulasi yang dinamis, terdapat proses penyesuaian
yang berlangsung terus menerus terhadap standar sesuai permintaan dan
penawaran.
Belkaoui (1985:48) mengatakan bahwa
regulasi umumnya diasumsikan untuk dirancang dan dioperasikan demi kepentingan
industri yang ada. Ada dua teori regulasi dalam industri, yaitu:
1.
Teori
kepentingan publik (public interest theory)
2.
Teori
kepentingan kelompok (interset group therory).
Teori kepentingan publik berpandangan
bahwa regulasi diperlukan sebagai tanggapan atas permintaan publik terhadap
perbaikan praktik pasar yang tidak efisien dan tidak adil. Sedangkan teori
kepentingan keompok berpandangan bahwa regulasi disediakan sebagai tanggapan
atas permintaan kelompok tertentu untuk memaksimumkan pendapatan mereka. Dalam
teori kepentingan kelompok memiliki dua versi, yaitu teori elit politik dan
teori ekonomi regulasi.
Beberapa pendapat mengenai siapa yang
harus menentukan standar akuntansi:
Argumen pendukung regulasi sektor swasta
Argumen pendukung regulasi sektor swasta
1.
Regulasi
serktor swasta berkaitan dengan profesi akuntasi.
2.
Suatu
badan yang dibentuk oleh sektor swasta memiliki prestisd tersendiri dan dapat
diterima oleh masyarakat bisnis.
3.
Oleh
karena badan pemerintah beranggotakan birokrat, ada kecenderungan efektivitas
persyaratan pengungkapan tambahan menjadi tidak sensitif.
4.
Ada
kecenderungan bahwa pemerintah yang terlibat dalam badan tersebut bertindak
untuk melindungi kepentingan publik atau melakukan tindakan yang merugikan
kepentingan profesi akuntansi
5.
Proses
legislatif dan otoritas pemerintah mudah dipengaruhi oleh lobi dan tekanan
politik dari pihak tertentu.
6.
Standar
yang dihasilkan pemerintah kemungkinan saling tumpang tindih dalam hal paksaan,
dan dapat menimbulkan jugdment yang beragam dari user.
Menurut Prof. Haim Falk menjelaskan ada
empat keuntungan menggunakan standar akuntansi internasional:
1.
Berkenaan
dengan rekonsiliasikepentingan – kepentingan khusus dari manajer – manajer yang
bertanggung jawab bagi pelaporan keuangan dan kebutuhan pemakai informasi
keuangan
2.
Keterbatasan
kapasitas penerima informasi keuangan ntuk menginterplasikan informasi semacam
itu secara tepat
3.
Kredibiltas
keseluruhan proses pelaporan keuangan dan profesi akuntansi yang mendukungnya
4.
Adanya
daya banding informasi keuangan yang diungkapkan adalah argument yang berkaitan
dengan point diatas
Kekuatan yang cenderung mendukung upaya
penyusunan standar akuntansi dan pelaporan internasional diantaranya:
1.
Analisis
keuangan dan pialang di pasar modal
2.
Kecenderungan
perusahan besar mencari kebutuhan modal dari Negara lain
3.
Tumbuhnya
operasi – operasi bisnis multinasional
4.
Persetujuan
antar Negara yang mendorong berbagai bentuk harmonisasi
5.
Meningkatnya
road show para eksekutif ke berbagai Negara investor
6.
Survey
7.
Mengglobalnya
praktek akuntan professional ke berbagai Negara
8.
Kebijakan
dari organisasi kreditur yang mendorong digunakannya stndar internasional
9.
Badan
– badan pengawas para modal
10. Buku – buku teks
Beberapa
Sejarah dalam penentuan standar akuntansi internasional
1.
Tahun
1973 Kmite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standard
Comunite = IASC)
2.
Tahun
1977 Organisasi untuk kerja sama dan pembangunan ekonomi (Organization for
economic Coorporation and development = OECD) mengeluarkan deklarasi investasi
dalam perusaan multinasional yang berisi
3.
Tahun
1977 Federasi Internasional Akuntan(International Federation of Accountant =
IFAC)didirikan pada tahun yang sama pra ahli yang ditunjuk oleh dewan ekonomi
dan social PBB mangeluarkan laporan yang terdiri 4 bagian standar international
akuntan si dan pelaporan bagi perusahaan international
4.
Komisi
masyarakat Eropa mengeluarkan Direktif keempat sebagai langkah pertama menuju
harmonisai akuntansi eropa
5.
Tahun
1987Organisasi Interantional Komite pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi
tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi
dan audit
6.
IASC
dan IOSCO menyetujui suatu rencana kerj yang penyelesaiannya kemudian
mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif
7.
Tahun
1996 Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya “ mendukung tujuan
IASC untuk mengembangkan secepat mungkin, stadar akuntansi yang dapat digunakan
untuk menyusu laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat
berharga lintas batas’.
8.
Tahun
2001 IASB menggantikan IASC dan mengambil mengambil tanggung jawabnya per
tanggal 1 April 2001. Standar IASB disebut Standar Pelaporan keuangan
international (IFRS) dan termasuk dalamnya IAS yang dikeluarkan IASC
9.
Tahun
2002 parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata
perusahaan uni eropa yang tercatat sahamnya harus mengikutistandar IASB
selambat – lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi
2.
Praktek Akuntansi Berbeda dengan Standar yang
Ditentukan
Alasan
utama perbedaan praktek akuntansi dengan standar adalah
1.
Hukuman
terhadap ketidak patuhan terhadap ketentuan akuntansi lemah dan tidak efektif.
2.
Perusahaan
boleh melaporkan informasi lebih banyak dari yang seharusnya.
3.
Beberapa
negara memperbolehkan perusahaan mengabaikan standar akuntansi jika operasi dan
posisi keuangan tersaji lebih baik.
4.
Beberapa
negara, standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan,
bukan laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi umumnya
melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik. Hubungan antara standar
akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam
satu arah yang sama.
Prinsip-Prinsip Akuntansi
Laporan keuangan diolah dari ratusan
atau ribuan transaksi-transaksi dengan cara yang sistematis dengan suatu dasar
tertentu. Dasar ini dinamakan prinsip-prisip akuntansi yang lazim (General Accepted
Accounting Principles). Justru oleh karena sifat yang tidak eksak dari
akuntansi ini maka diperlukan “prinsip-prinsip akuntansi yang lazim” . Tanpa
adanya prinsip yang berfungsi sebagai patokan atau pedoman ini, maka
kemungkinan masing-masing akuntan akan menggunakan caranya sendiri, sehingga
laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi simpang siur.
Profesi akuntansi telah berusaha
mengembangkan sekumpulan standar yang pada umumnya diterima dan secara
universal dipraktikkan. Usaha-usaha itu telah menghasilkan dipakainya
seperangkat aturan dan prosedur umum yang disebut sebagai prinsip akuntansi
berterima umum yang merupakaguide liness (standar) yang menunjukkan tentang
tata cara melaporkan kejadian ekonomis. Profesi akuntansi di Indonesia yang
tergabung dalam Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah berhasil menyusun GAAP
berupa 35 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Standar akuntansi adalah regulasi atau
aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan
laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi
standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Tetapi
dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh standar.
Ada empat alas an yang menjelaskan hal
tersebut, antara lain:
1.
Di
kebanyakan negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuan akuntansi
cenderung lemah dan tidak efektif.
2.
Secara
suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang
diharuskan.
3.
Beberapa
negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika
dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan
secara lebih baik hasilnya.
4.
Di
beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi umumnya
melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik. Hubungan antara standar
akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam
satu arah yang sama. Di dalam bab 2 membedakan orientasi akuntansi antara
penyajian wajar versus kepatuhan hukum. Akuntansi peyajian wajar biasanya
berhubungan dengan negara-negara hukum umum, sedangkan akuntansikepatuhan hukum
umumnya ditemukan di negara-negara hukum kode. Perbedaan ini terlihat dalam
proses penetapan standar, di mana sector swasta lebih berpengaruh di
negara-negara hukum dengan penyajian wajar, sedangkan sektor publik lebih berpengaruh
di negara hukum kode dengan kepatuhan hukum.
3.
Sistem Akuntansi di Negara Maju
1.
Sistem Akuntansi Nasional – RR Cina
Di
RRC negara mengendalikan kepemilikan, sehingga hak menggunakan dan
mendistribusikan alat produk-si berlaku secara kaku. Perekonomian Cina disebut
perekonomian hibrid (campuran), karena orientasi kendali pemerintah dan swasta
berjalan bersama.
2.
Sistem Akuntansi Nasional – Republik Ceko
Akuntansi
di Ceko telah berubah beberapa kali pada abad ke-20. Akuntansi dianggap tidak
terlalu penting, sehingga L/K tidak diaudit secara independen. Perkembangan
Akuntansi condong ke dunia barat.
3.
Sistem Akuntansi Nasional – Taiwan
Taiwan
memiliki beberapa industri strategis yang kepemilikannya oleh negara, tetapi
sekarang pemerintah perlahan-lahan melakukan privatisasi. Banyak perusahaan
dimiliki oleh keluarga pengendali, tetapi kapitalisasi oleh Bursa Efek sangat
besar.
4.
Sistem Akuntansi Nasional – Meksiko
Bursa
efek Meksiko memang terbesar ke-3 di Amerika Latin, tetapi banyak perusahaan
lebih menyukai hutang. Walaupun banyak perusahaan dikontrol oleh
keluarga, tetapi Meksiko berkomitmen terhadap IAS/IFRS.
5.
Sistem Akuntansi di Perancis
Perancis
merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian
Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional )
resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut
diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap
laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999.
Plan
Comptable General berisi :
a.
tujuan
dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
b.
definisi
aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
c.
aturan
pengakuan dan penilaian
d.
daftar
akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
e.
contoh
laporan keuangan dan aturan penyajiannya
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah
terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri
dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun
akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan
wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar
Pelaporan Keuangan internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam
proses penetapan standar di Prancis adalah :
1.
Counseil
National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.
Comite
de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3.
Autorite
des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.
Ordre
des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5.
Compagnie
Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan
Nasional)
Di Perancis profesi akuntansi dan
auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili
oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang
menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di
Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki
hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam
pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili
Perancis di IASB
Pelaporan
Keuangan
Perusahaan
Prancis harus melaporkan berikut ini :
1.
Neraca
2.
Laporan
laba rugi
3.
Catatan
atas laporan keuangan
4.
Laporan
direktur
5.
Laporan
auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan
perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi
ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen
yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang
keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah
ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang
meliputi hal-hal berikut :
1.
Penjelasan
mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
2.
Perlakuan
akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
3.
Laporan
perubahan aktiva tetap dan depresiasi
4.
Detail
provisi
5.
Detail
revaluasi yang dilakukan
6.
Analisis
piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
7.
Daftar
anak perusahaan dan kepemilikan saham
8.
Jumlah
komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
9.
Detail
pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
10. Rata-rata jumlah
karyawan sesuai golongan
11. Analisis
pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran
akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki
karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan
yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih
besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk
membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase method)
umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan
kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah
(goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak
ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu
diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha
patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan
yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik
translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak
perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs
penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.
6.
Sistem Skuntansi di Jerman
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE)
mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara
anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh,
kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi
Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985.
Karakteristik fundamental ketiga dari
Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan
keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status
mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus
mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak
memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami
di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan
transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta
yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
1.
Mengembangkan
rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
2.
Memberikan
nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
3.
Mewakili
Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
Sistem penerapan standar akuntansi yang
baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan
Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi
wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.
Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985
secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1.
Neraca
2.
Laporan
laba rugi
3.
Catatan
atas laporan keuangan
4.
Laporan
manajemen
5.
Laporan
auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di
Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur
pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi,
seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi
dan penilaian yang sama.
Pengukuran Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan
HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi
harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam
penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang
tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak
lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya,
perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan
keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas,
standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat
ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus
berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.
7.
Sistem Akuntansi di Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di
Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional,
untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha
dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas
saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain.
Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang
meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu.
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam
perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk
mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan
yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya
evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki
pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi
didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal
dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh
Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi
akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi
ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh
kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan
diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS
setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi
dalam pengambilan keputusan.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum
Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat
persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
1.
Neraca
2.
Laporan
Laba rugi
3.
Laporan
Usaha
4.
Proposal
atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5.
Skedul
Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya
juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal
yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum
komersial ditambah dengan laporan arus kas.
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan
perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat
saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan
secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip
akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan
jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan
kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan kepemilikan
diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan.
Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan
diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat
usaha patungan.
8.
Sistem Akuntansi di Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa
paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan
keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat
tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi
pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua
aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk
mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung
pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan
pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat
diterima.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal
sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan,
Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut
juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif)
(yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981).
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan
tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara
umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
1.
Penyusunan
laporan keuangan (perusahaan)
2.
Pengguna
laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3.
Auditor
laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
Pelaporan
Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda
sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda,
namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan
Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
1.
Neraca
2.
Laporan
Laba Rugi
3.
Catatan-catatan
4.
Laporan
Direksi
5.
Informasi
lain yang direkomendasikan
Pengukuran
Akuntansi
Metode yang digunakan adalah metode
pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar
aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran
akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk
aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena
perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan
pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan
laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung
disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain
:
1.
Kerugian
akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
2.
Kerugian
akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
3.
Onsekuensi
akibat restrukturisasi keuangan
9.
Sistem Akuntansi di Inggris
Warisan Inggris bagi dunia sangat
penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi
akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan
yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi
keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi.
Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1.
Pendapatan
dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2.
Pos
aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan
kewajiban dinilai secara terpisah
3.
Prinsip
konservatisme
4.
Penerapan
kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5.
Prinsip
kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan
penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya
historis atau biaya kini.
Pelaporan
Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang
paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
1.
Laporan
Direksi
2.
Laporan
Laba dan Rugi dan Neraca
3.
Laporan
Arus Kas
4.
Laporan
Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5.
Laporan
Kebijakan akuntansi
6.
Catatan
atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7.
Laporan
Auditor
Pengukuran
Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode
akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun
demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak
pernah digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan
dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh
perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP.
10. Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh
Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002
Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima
secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan
yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan
seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil
operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.
Pelaporan
keuangan
Laporan
tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
1.
Laporan
manajemen
2.
Laporan
auditor independen
3.
Laporan
keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang
saham)
4.
Diskusi
manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5.
Pengungkapan
atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan
keuangan
6.
Catatan
atas laporan keuangan
7.
Perbandingan
data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8.
Data
kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat
wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya
laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak
perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen
dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun
operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim
(kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek
utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak
diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran
Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di Amerika
Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan
usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi
dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.
Setelah memahami beberapa sistem
akuntansi yang berlaku dibeberapa negara maju sperti yang telah dijelaskan
diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat kesamaan maupun perbedaan
diantaranya. Hal ini disebabkan oleh faktor sejarah dan kebutuhan serta kondisi
dimana akuntansi itu tumbuh dan berkembang.
D.
Persamaan dan Perbedaan Sistem Akuntansi di
Negara-Negara Maju
Aturan dan sistem akuntansi di negara -
negara maju memiliki perbedaan dan juga persamaan sistem, di mana dalam setiap
standar yang di gunakan oleh negara tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan
masing - masing dalam penerapan sistem akuntansi di negaranya. Standar dan
aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya
sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan
aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan
aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris
dan Amerika Serikat.
Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
1.
Sistem hokum
Peraturan
perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak
dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara
seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang
digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan
dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin.
Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara
persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba
adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu
formulasi umum.
2.
Pemilik
dana
Berdasarkan
sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang
pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para
pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan
yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga.
Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh
shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi
internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure),
pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
3.
Pengaruh
sistem perpajakan
Sejauh mana
sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat
sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting
measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan
komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan
juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara
perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini
adalah depresiasi.
4.
Kemantapan
profesi akuntan
Badan-badan yang
dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan
hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang
dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya
pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan
perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri
hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari
kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan
dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi
anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan
akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.
5.
Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan
terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain
melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negar dengan
inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai
perubahan harga ke dalam penghitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa
negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman
mereke dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat
inflasi yangtidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan
pelaporan pengaruh perubahan harga.
6.
Teori
akuntansi
Teori akuntansi
sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi seperti halnya yang
terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi mengatakan bahwa
pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian atas kinerja yang wajar
dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan untuk menggunakan judgment
untuk memilih dan menampilkan angka-angka tertentu. Dalam hal ini disarankan penggunaan
replacement cost information. Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi
terhadap praktik akuntansi adalah dengan disusunnya conceptual framework.
7.
Accidents
of history Sistem dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik
dan ekonomi di negara yang bersangkutan.
Kejadian-kejadian
tertentu biasanya memberikan pengaruh yang langsung terasa dalam penerapan
metode tertentu. Krisis ekonomi di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an
memunculkan standar akuntansi yang mengharuskan adanya pengungkapan
(disclosure) data keuangan. Untuk Indonesia, krisis nilai tukar di pertengahan
tahun 1997 menyebabkan munculnya pernyataan atau interpretasi yang berkaitan
dengan penggunaan mata uang asing dalam pelaporan keuangan serta perlakuan atas
selisih kurs. Kolonialisasi juga menyebabkan negara yang diduduki dengan
sendirinya mengikuti sistem dan praktik akuntansi negara yang mendudukinya.
Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi
hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan
suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di Negara lain.
Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar Negara
serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan
suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar