1. Pengertian
Harmonisasi
Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Harmonisasi akuntansi internasional
saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar
akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan menyusun atau
menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi dengan standardisasi
memiliki perbedaan yaitu standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang
kaku dan sempit dan bahkan dalam penerapannya satu standar atau aturan tunggal
dalam segala situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan
antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar diimplementasikan secara
internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan
pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan
telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun
terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi (1) standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan
pengungkapan); (2) pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public
terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek; dan (3)
standar audit.
2. Pro
dan Kontra terhadap Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Para pendukung harmonisasi
internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahwa standardisasi) memiliki
banyak keuntungan. Keuntungan yang didapatkan dari Harmonisasi Internasional
antara lain:
a.
Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
b.
Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
c.
Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
d.
Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Disamping memiliki beberapa keuntungan, standar akuntansi
internasional ini menuai kritik, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional
akan menimbulkan standar yang berlebihan. Perusahaan harus merespons terhadap
susunan tekanan nasional, social, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat
dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit
dan berbiaya besar.
3. Arti
Rekonsiliasi dan Pengakuan terhadap Perbedaan Standar Akuntansi
Dua pendekatan lain yang diajukan
sebagai solusi yang mingkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait
dengan isi laporan keuangan lintas batas: (1) rekonsiliasi dan (2) pengakuan
bersama.
Melalui rekonsiliasi, perusahaan
asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi
negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran
akuntansi yang penting di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan
dilaporkan.
Rekonsialisasi berbiaya lebih redah
bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan berdarsarkan prinsip
akuntansi yang berbeda. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di
luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan
pada prinsip-prinsip negara asal.
4. Identifikasi
Organisasi Internasional yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain
utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional:
a.
Badan
Standar Akuntasi Internatonal (IASB)
Merupakan badan pembuat standar
sector swasata yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh oganisasi
akuntansi professional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun
2001.
b.
Komisi
Uni Eropa (EU)
Tujuan EU adalah untuk mencapai
integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal.
c.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi ini beranggotakan
sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara.
d.
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
Merupakan organisasi tingkat dunia
yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari
2,5 juta orang akuntan.
e.
Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
Merupakan satu-satunya kelompok
kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat
perusahaan.
f.
Kelompok
Kerja dalam Stnadar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
(EOCD)
Merupakan organisasi internasional
negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
5. Penerapan
Standar Internasional
Standar akuntansi internasional
digunakan sebagai hasil dari (1) perjanjian internasioal atau politis, (2)
kepatuhan secara sukarela, atau (3) keputusan oleh badan pembuat standar
akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar internasional
lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela.
Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang
menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar
nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar
tersebut berbeda, standar nasional harus jadi rujukan pertama (mempunyai
keunggulan).
Beberapa peristiwa penting dalam
sejarah penentuan standar akuntansi internasional antara lain:
a.
1959,
Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang
utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
b.
1961,
Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik,
didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa
dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi
c.
1966,
Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di
Kanada, Inggris dan Amerika Serikat.
6. UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar
keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan
mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal
bagi:
- Perolehan modal dalam tingkat EU;
- Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi;
- Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
a.
Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978,
merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka
dasar.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983,
membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984,
membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk
melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib).
b. Apakah Upaya Harmonisasi EU
telah Berhasil?
Direktif Keempat dan Ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis
terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh
Negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik dan relatif memadai. Direktif
ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi dan laba (laporan laba rugi) serta
neraca dan menambah informasi tambahan minimum dalam catatan, secara khusus
pengungkapan pengaruh aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.
c.
Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara
tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang
sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar
dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC
juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan
standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah
yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan
yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa
seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank,
perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun
akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
Daftar Pustaka :
Choi.
Frederick D.S. International Accounting :
Akuntansi Internasional Buku 2 – Edisi 5. Jakarta;Salemba Empat. 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar