Rabu, Februari 23, 2011

Swasta

1.    Pendahuluan
Memang tak dapat kita pungkiri, sejak digulirkannya serangkaian kebijakan deragulasi dan debirokratisasi, peranan sektor swasta semakin dominan dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Peran sektor swasta yang semakin besar ini sangat terasa setelah dekade 1980-an.
Berkurangnya pengaruh pemerintah baik terhadap kuantitas maupun terhadap penawaran akan menyebabkan berfungsinya mekanisme pasar. Serangkaian kebijakan deragulasi ditujukan untuk mengurangi distoris yang secar implisit muncul karana adanya regulasi pemerintah sebelumnya dalam pengalokasian sumber-sumber ekonomi.

2.    Isi
2.1Peranan Swasta dalam Perekonomian
Sektor swasta telah berkembang secara fenomenal, dapat dilihat dari aksesnya ke pasar uang dan pasar barang internasional. Kemampuan swasta yang berakses di pasar uang internasional antara lain tercermin dalam pemasukan modal bersihnya, yang sejak 1990 lebih tinggi dari pemasukan modal pemerintah. Sedangkan di pasar internasional, swasta menunjukkannya dengan perolehan devisa ekspor nonmigas yang sejak 1988 sudah mampu menggalakkan penghasilan ekspor nonmigas.
Di lini investasi pun, swasta kita tak kalah gebrak. Ketika BUMN dan koperasi masih sibuk mencari-cari format, bentuk dan jenis investasi di dalam negri, sejak 1980-an, swasta kita sudah mampu merabah dunia manca negara.
Kini, ketika secara struktural swasta sudah tak lagi menjadi figuran, kesejahteraan bangsa mulai banyak dipengaruhi kegiatan produksi swasta. Pemerintah pada pokonya hanya menyediakan prasarana transportasi, fasilitas umum atau sarana komunikasi dan menyehatkan iklim usaha.
Tampaknya kondisi seperti tadi akan terus berlanjut ke masa-masa mendatang. Bahkan bukan tidak mungkin, pemberian peran kepada swasta akan jauh lebih besar lagi.
Sebagai suatu big government, pemerintah dapat mengambil alternatif untuk menjadikan negara sebagai suatu korporasi. Pemerintah bisa saja menempuh jalan untuk mengembangkan sektor bisnis negara untuk mendapatkan surplus.
Sementara pengamat mengatakan bahwa perkembangan swasta yang berlangsung belakangan ini konon bukanlah perkembangan yang benar-benar alami sebagai output dari mekanisme persaingan di antar swasta yang berkembang. Justru lantaran dikarbit dengan berbagai fasilitas.
Pemberian fasilitas oleh negara kepada swasta, memang bukanlah sesuatu yang berlebihan dan dapat dianggap sebagai kebijakan yang tak kondusif. Namun, karena pemberian fasilitas berlangsung secara transparan dan mendapt pengaturan hukum yang memadai, sektpr swasta tak menjadi keropos dalma perkembangannya.
Di Indonesia sebaliknya, pemberian fasilitas karena tak diatur secara memadai oleh perangkat hukum yang ada, pada gilirannya membuat sektor swazsta kita menjaadi facility oriented tanpa reserve.
2.2 Konglomerat dalam Perekonomian
Dilihat dari sisi positif, konglomerat dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan pengembangan ekspor. Pertumbuhan ekonomi dan pengembangan ekspor dapt memacu pembangunan. Konglomerat di Indonesia adalah produk pembangunan itu sendiri. Akan tetapi pertumbuhan ekonomi tidak dengan sendirinya membawa pemerataan.
Konglomerat adalah kekuatan ekonomi pihak swasta. Pembangunan dapat dilancarkan bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pihak pemerintah mempunyai instansi untuk menggerakkan pembangunan itu, yang diwakili oleh BUMN.
Akan tetapi BUMN sendiri tidak akan sanggup menyediakan modal yang besar. Lagi pula jika semuanya ditangani oleh BUMN akan terjadi monopoli oleh negara. Hal ini yang tidak relevan dengan dasar-dasar perekonomian kita kecuali untuk hal-hal yang amat vital.
Keuntungan yang dapat ditimbulkan oleh konglomerat antara lain meningkatnya volume ekspor, tersedianya lapangan kerja dan pajak yang besar untuk negara. Tetapi konglomerat mempunyai kekuatan tertentu yang berbahaya bila tidak diawasi.
2.3 Konglomerat Go Public
Konglomerat itu sendiri merupakan hasil penggabungan dari unit-unit usaha yang banyak di berbagai jalur dan cabang industri dan sering tidak berhubungan antara satu dengan yang lain.
Dengan sosok kelembagaan yang semakin besar itulah konglomerat pada umumnya lebih mampu bersaing di ruang lingkup kegiatan usaha yang lebih luas bahkan bisa membawakan misi nasional. Bentuk yang demikian itu memang tidak harus selalu berarti konglomerat bekerjanya lebih efisien daripada yang bukan konglomerat. Manfaat terbesar dari sifat “besar” konglomerat ialah kemampuannya untuk melakukan hal-hal yang tidak dapat dilakukan oleh bukan konglomerat.
Beberapa tuduhan negatif dari konglomerat Indonesia ialah usaha-usaha memperkaya diri dari seseorang. Sekelompok orang mempertajam “si kaya” dan “si miskin”, dapat memainkan usaha-usaha yang berskala menengah ke bawah.
Dalam menaggapi isu konglomerat di Indonesia kiranya kita semua dapat berpikir lebih moderat, luas, tenang, kritis dan mendalam untuk kemudian merumuskan alternatif-alternatif pemecahan yang diperlukan.
Kekuatan bisnis nasional hendaknya lebih diarahkan untuk menghadapi persaingan di luar ruang lingkup nasional atau dengan bahasa yang ideal mampu menjalankan national mission di bidang kegiatan usaha.

3.    Penutup
Demikianlah pembahasan tentang SWASTA. Mudah-mudahan bacaan ini dapat bermanfaat bagi semuannya. Mohon maaf apabila dalam penulisan ini masih banyak kekurangannya.

4.    Kesimpulan
Sekarang ini peranan sektor swasta tidak lagi menjadi figuran, kesejahteraan bangsa mulai banyak dipengaruhi kegiatan produksi swasta. Pemerintah pada pokonya hanya menyediakan prasarana transportasi, fasilitas umum atau sarana komunikasi.

Sumber : BUMN,Swasta dan Koperasi (Pandji Anoraga,SE., M.E.)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar